Home / Tangerang Raya

Rabu, 9 Maret 2022 - 06:58 WIB

Diduga Tempat produksi Sarang Walet, Claster Arcadia Batu Ceper Kota Tangerang Jadi Sorotan

Tangerang, IDN Hari Ini – Ditemukan sebuah Home industri di komplek klaster, yakni di perumahan Arcadia Batu Ceper Kota Tangerang. Tidak terpantau atau seakan akan dapat restu dari pihak pengelola hingga home industri bisa beroperasi. Pasalnya, usaha tersebut sudah berjalan hampir tahunan dan punya karyawan belasan orang.

Belakangan diketahui, kalau rumah di klaster tersebut di jadikan home industri. Untuk pencucian sarang walet, yang berada di Perumahan Arcadia blok B4 no 23,Batu Ceper Kota Tangerang. Seakan ada pembiaran oleh pihak pengelola untuk menutup tempat usaha home industri tersebut.

Menanggapi hal tersebut ketua LSM GERAM Banten Indonesia, ‘Romo’ berkomentar banyak. Dirinya berharap, dengan adanya keberadaan salah satu rumah di jadikan Home Industri pencucian sarang burung walet di perumahan, itu bisa berakibat buruk buat kesehatan lingkungan.

Baca Juga  Viralnya TikTok Madun Bersama Satpol Cipondoh Tentang Larangan PKL Di Kecamatan Cipondoh, Kini Madun Kasih Kabar Baik Untuk Seluruh PKL Cipondoh

“Tidak dibenarkan ada home industri di Perumahan, ini sudah melanggar aturan, nanti kita Surati pengelolanya dan pemiliknya untuk mempertayakan nya,” ungkap Romo.

Menurut Romo, persoalan alih fungsi rumah hunian menjadi industri skala kecil (Home industri) hingga ada puluhan pekerja aktivitas mencuci sarang burung walet harus menjadi pembelajaran serius.

“Jangan sampai persoalan sama terjadi di hunian-hunian yang lain. Jika akan mengeluarkan ijin, staf bagian teknis harus benar-benar turun. Petugas harus profesional. Survei harus sesuai fakta,” tegas Romo.

Baca Juga  Surat Resmi DPD GNP TIPIKOR Kota Tangerang Kepada Kantor ATR & BPN Kota Tangerang

Romo menyarankan industri rumahan pencucian sarang burung walet harus segera di tindak dengan menyegel. Paling tidak harus harus dipindahkan ketempat lain. Persoalannya Perumahan Arcadia ini dikenal perumahan elit. Dia berharap semua proses perijinan dilalui secara benar. Seluruh staf juga bekerja sesuai aturan.

“Kalau kemudian muncul permasalahan ketidaknyamanan warga lain ini sebaiknya cuci sarang walet harus di pindahkan,” tandas Romo

Ini bisa menjadi preseden buruk jika diabaikan. Tempat usaha cuci burung walet itu jika kelak bila tidak dipindahkan maka akan terjadi lagi permasalahan yang sama sehingga menjadi problema kota.

Baca Juga  Peresmian Posko Gabungan Nasional IAS Group 2024 di AP Space Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Bukan menutup usahanya melainkan tetap punya usaha yang sama tapi tempatnya dipindahkan. Bisa menyewa gudang. Romo melihat pemilik usaha itu mampu.

Romo juga mengingatkan, di tengah pandemi covid-19 ini akan lebih mudah muncul claster baru jika ada karyawan di satu rumah mencapai belasan.

Dilain pihak saat di konfirmasi ke pihak kecamatan batu ceper, dan akan dilakukan pengecekan terkait informasi tersebut. Namun, terhadap pengelolah Arcadia, sampai berita ini dimuat belum ada penjelasan yang dikutip oleh wartawan.( IDN )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Pasien Keluhkan Layanan RSUD Kota Tangerang Buruk

Tangerang Raya

Deny Granada Sosok Ketua DPD GNP TIPIKOR KOTA TANGERANG Periode 2022-2025

Tangerang Raya

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang H.Turidi Susanto, Kunjungi Rumah Korban Laka Maut

Banten

Cara Klaim Asuransi “Korban Pohon Tumbang” Di Kota Tangerang

Tangerang Raya

“Gudang BBM Jenis Solar Subsidi Diduga Milik Mafia BBM Selama Ini Belum Tersentuh Hukum.

Banten

Tim Verifikasi STBM Award 2023, Kunjungi Pemerintah Kota Tangerang

Banten

Cabor E-Sports Kota Tangerang Terima Bonus Dalam Ajang Porprov VI Banten

Banten

Aksi Relawan DPC KGBN Kota Tangerang, Adakan Giat Jum’at Berkah Dari Cipondoh Sampai Taman Royal Benteng Betawi

Contact Us