Home / Tangerang Raya

Minggu, 9 Januari 2022 - 07:44 WIB

Kasubag Humas Polres Metro Kompol Abdul Rochim Mengusir Wartawan Tidak Paham UU Pers No.40 tahun 1999

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – 4 Januari 2022. Sertijab di Aula MaPolres Metro Tangerang Kota diwarnai pengusiran terhadap sejumlah Jurnalis. Hal ini disampaikan dan dialami langsung oleh wartawan yang tergabung dalam Organisasi Pewarna (Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia ) Kota Tangerang pada saat peliputan Serah Terima Jabatan  Kapolres Metro Tangerang Kota , pada Selasa, 4 Januari 2022 pkl. 14.30 wib di Polres Metro Tangerang Kota di hadapan para tamu Sertijab dan istri para anggota Polisi setingkat Kapolsek.

“Sangat kecewa dengan pernyataan dari Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim yang tidak mengzinkan kami para wartawan untuk melakukan peliputan saat Serah Terima Jabatan Kapolres Metro Tangerang kota”, ungkap Margaret.

“Saya dengan sdri.Nency (pengurus Pewarna Pengcab. Tangerang Kota), diusir saat melakukan peliputan, dan mengatakan ini acara internal, tidak ada media yang meliput, karena ini bukan acara liputan release kasus kata Kasubag Humas Polres Metro Tangetang Kota Kompol Abdul Rochim”,  lanjut Margaret.

Baca Juga  Tiga Orang Pengurus KONI Kota Tangerang, Resmi Di Nonaktifkan

“Hal ini sudah menghalangi tugas jurnalis, dan sudah melanggar UU Pers No.40 tahun 1999”, tegas Nency (pengurus Pewarna Pengcab Tangkot).

“Saya sudah hadir di Polres Metro Tangerang Kota sejak pkl. 10.00 wib, untuk menghadiri Sertijab, dan sangat kecewa dengan perlakuan Kasubag Humas Kompol Abdul Rochim atas perkataan nya kepada rekan saya, dengan mengatakan;  ‘kami Humas tidak ada transport untuk media tolong dibilang ke salah satu rekan , dan sertijab ini acara internal bukan peliputan release kasus, jadi saya tegaskan, wartawan untuk keluar’”, lanjut Nency.

Baca Juga  Kapolres Sampaikan Amanat Kapolda Metro Jaya: Jangan Ada Pungli, Ikhlas, Nikmati dan Syukuri Jadi Polisi

“Akan tetapi berdasarkan pantauan rekan-rekan media yang hadir, ternyata ada beberapa wartawan yang di ijinkan masuk ke dalam ruangan”, lanjut Margaret.

Seharusnya tidak ada pengkotak-kotakan yang dilakukan oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim kepada awak media.

Sebagai Pengurus Pewarna Tangerang Kota yang membawahi 126 media baik TV, radio dan mainstream serta portal berita media Online, kami sangat kecewa dan meminta Kapolres Metro Tangerang Kota untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Jangan ada hal pilih kasih terhadap awak media dalam hal peliputan dan sangat di sayangkan acara sertijab ini dilakukan secara tertutup”, tegas Ketua Pengurus Cabang PEWARNA Tangerang Kota, Robert Pasaribu.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Banten Bersama Team Gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Soekarno Hatta, Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internaional Di Perumahan Lavon - Kab. Tangerang

Melalui pesan whatsapp, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim mengatakan kepada Margaret, sbb; “Utk hari Jumat bukan audensi tapi arahan dari kasat reskrim,sementara Kapolres sedang  mengunjungi Forkopimda & tokoh masyarakat Kota Tangerang”, saat menanggapi permohonan Surat Audiensi dari Pewarna Pengcab Tangkot.

“Sementara whatsapp Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim tidak bisa dihubungi kembali untuk konfirmasi jam kesediaan menerima pengurus Pewarna untuk koordinasi lanjutan atas permohon Audiensi tersebut”, jelas Nency.

Dan sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban ataupun klarifikasi dari Kasubag Humas Kompol Abdul Rochim atas insiden pengusiran jurnalis tersebut.(  IDN)

Share :

Baca Juga

Banten

Maryono Di Dukung Partai PDIP Maju Sebagai Calon Wakil Walikota Tangerang 2024- 2029

Tangerang Raya

SUPRIANTA TERPILIH MENJADI KETUA GAWAT PRIODE 2022-2025

Banten

Amar Putusan Majelis Hakim PN Tangerang, Gagal Paham Tentang Hari Adalah Hari Kerja

Banten

Viralnya TikTok Madun Bersama Satpol Cipondoh Tentang Larangan PKL Di Kecamatan Cipondoh, Kini Madun Kasih Kabar Baik Untuk Seluruh PKL Cipondoh

Tangerang Raya

Dapat “Surat Cinta” dari Satpol PP Kota Tangerang, Bangunan tanpa IMB Tetap Dibangun

Banten

Camat Periuk H.Nanang Kosim, Pimpin Acara Pemberian Makanan Tambahan Bagi Balita

Tangerang Raya

CV. YUNDRA MANDIRI Mau Untung Besar Pemasangan Batu Kali/Turap Tumpang Tindih Pondasi  Anggaran Rp 5 M

Tangerang Raya

Kades Wanakerta, Tumpang Sugian Nantang Wartawan dan Lawan Politik