Home / Tulungagung

Sabtu, 5 Maret 2022 - 22:46 WIB

Permintaan Hearing PSM Lidra Soal Bantuan Siswa Miskin Ditolak DPRD Tulungagung.

IDN Hari Ini, Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menolak permintaan dengar pendapat (hearing) yang diajukan secara tertulis oleh Perkumpulan Swadaya Masyarakat (PSM) Penyambung Lidah Rakyat (LIDRA) Tulungagung tentang Bantuan Siswa Miskin (BSM), program Pemerintah Daerah (Pemda) Tulungagung melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

Menam Maulana, Ketua PSM LIDRA Tulungagung dengan menunjukkan surat balasan yang diterima menyatakan ketidakpuasan dengan jawaban surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulungagung yang menolak permintaan hearing dengan alasan pelaksanaan program tersebut ada pada Eksekutif.

Baca Juga  Pers Lokal Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga

“Tugas dan fungsi DPRD khususnya Komisi A seperti apa? sehingga kami harus melakukan audiensi dulu dengan pihak eksekutif dan dinas yang membidangi. Apalagi dalam surat kami sebelumnya sudah sangat jelas bahwa pihak-pihak tersebut juga kami mohon untuk dihadirkan saat hearing nanti” jelas Maulana

Ditemui bersama Maulana, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) CAKRA, Totok Yulianto menilai ada keanehan dari program BSM Tulungagung.
“Ada sesuatu yang ganjil dalam program ini. Seperti belum dibagikannya Kartu Pelajar Pintar (KKP) padahal kartu KKP itu satu-satunya alat untuk bisa dapat BSM. Kalo Kartu KKP belum diterima terus ambil bantuan pakai apa? lalu apa benar uang bantuan itu masuk ke rekening siswa penerima program?” kata Totok.
“ya kita awasi saja bagaimana jalannya supaya jangan sampai ada oknum dalam yang memanfaatkan dana bantuan. Itu!!” tambah Totok.

Baca Juga  Ada Apa dengan Judi Sabung Ayam Tanpa Tersentuh Kepolisian?

Di sisi lain Yoyok Nugroho, Ketua Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) menambahkan terkait hearing yang ditolak DPRD.
“Sebenarnya yang diundang PSM LIDRA bukan hanya Disdikpora saja, tapi ada BPKAD dan BAPPEDA yang juga diundang untuk ditanyai kapan uang 18 milliar rupiah cair ke Disdikpora serta menjelaskan alurnya agar masyarakat bisa mengetahui perencanaannya dulu” jelas Yoyok.
“Dari situ akan terlihat benang merahnya, kenapa program bantuan siswa ini belum terlaksana padahal sudah lewat dari tahun anggaran. Mungkin karena ada indikasi keterlibatan dewan pada pengaturan program, makanya dewan menghindar” pungkas Mbah Yok, sapaan akrab Yoyok Nugroho. (jhn/tla)

Share :

Baca Juga

Tulungagung

FAKTA DIBALIK ROBOHNYA BANGUNAN DI DESA GESIKAN

Hukum

Pemdes Lapor Ke Dinas Pendidikan, Diduga Salah Satu Oknum Kepala SDN Di Kabupaten Tulungagung Lakukan Pelecehan Ke Siswa

Tulungagung

Belasan Rumah Warga dan Dua Mushola di Desa Sukorejo Terdampak Angin Puting Beliung

Tulungagung

Seleksi Pendidikan Profesi Guru 2022 Digelar Secara Daring Termasuk di Tulungagung

Tulungagung

Patut Ditiru Keterbukaan Dan Ketegasan Ketua Panitia Seleksi Sekdes Desa Wonorejo Kabupaten Tulungagung

Tulungagung

Diduga Pokir Dewan Kabupaten Tulungagung Sarat Manipulasi

Tulungagung

Kantor Samsat Tulungagung Salahsatu Tempat Vaksinasi oleh Dinkes & RSPW

Tulungagung

Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Tulungagung Diduga Halangi Kerja Jurnalistik

Contact Us