Home / Buru

Rabu, 19 Oktober 2022 - 06:22 WIB

Tukang Ojek Pelaku Pencabulan Anak 9 Tahun Ditangkap Polresta Ambon

Ambon(Maluku)Indonesiahariini.com.-POLDAMALUKU-  Aparat Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap satu pelaku pencabulan berinisial ABH alias AK.

Lelaki 31 tahun yang berprofesi sebagai tukang ojek itu ditangkap pada Jumat (14/10/2022). Ia diduga telah mencabuli B, anak berusia 9 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, mengungkapkan, korban dicabuli di rumahnya di salah satu daerah di kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, pada Selasa (11/10/2022).

Peristiwa itu berawal saat pelaku menjemput korban dan kakaknya pulang sekolah. Sesampainya di rumah, kakaknya ganti pakaian sekolah dan kemudian bermain di depan rumah. Sementara korban tetap berada di dalam rumah.

“Saat pelaku melihat kakak korban yang sedang bermain di depan rumah, pelaku memanggil kakak korban dan menyuruhnya membeli rokok,” kata Mido, Rabu (19/10/2022).

Setelah kakak korban pergi membeli rokok, pelaku langsung masuk ke dalam rumah. Ia menuju kamar korban dan melihatnya sedang berbaring. Pelaku menghampiri dan menarik tangan korban turun dari tempat tidur.

“Di dalam kamar pelaku mencabuli korban. Dan aksinya itu terhenti saat kakak korban datang membawa rokok. Pelaku langsung pergi,” jelasnya.

Perbuatan pelaku diketahui setelah korban menceritakannya kepada orang tua. Mendengar cerita korban, orang tua yang tidak terima langsung mengadu ke polisi pada Rabu (12/10/2022).

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka percabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

(Jurnal Maluku)

Share :

Baca Juga

Buru

Wakil Bupati Pasuruan Kunjungi Kabupaten Buru, Kerja Sama Dibidang Pendidikan

Buru

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Namlea Ludes Dilahap Sijagomerah

Buru

Berita menarik! Samapta Polda Maluku Terima Dua Penghargaan Hak Cipta

Buru

Berita Menarik…!!!Pihak Adat Segera Mengambil Allih Stok Fael Di PT.BPS  Untuk Masyarakat Adat

Buru

Kepala Waris Tuding Perusahaan Pendukung Koperasi Tambang Serobot Lahan Waris Di Gunung Botak

Buru

Diduga Panwascam Namlea sengaja meloloskan Oknum pengurus partai Politik PKS Kabupaten

Buru

Raja Petuanan Kaiely Abdullah Wael Melakukan Sasi Adat Pada Semua Kegiatan Dompeng Di Lokasi PETI Gunung Botak (Leabumi)

Buru

Merasa Hebat Kebal Hukum dan Melanggar Sasi Adat, Bunda Mirna dan Muit Wael Dilaporkan ke Polres Namlea atas Penyerobotan Tambang Ketel Kayuputih