Home / Tangerang Raya

Sabtu, 13 November 2021 - 21:18 WIB

Bangunan Revitalisasi SMA Negeri 25 Kabupaten Tangerang  tak Sesuai  Spesifikasi

Tangerang, IDN Hari Ini – Pekerjaan revitalisasi SMAN 25 Kabupaten Tangerang Banten diduga tak sesuai bastek atau spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dari hasil pantauan yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Nasional (LSM Garuda Nasional) bersama awak media Kamis (11/11/2021), pembangunan tersebut diduga ada yang janggal.

Pekerjaan revitalisasi untuk ruang laboratorium SMAN 25 Kabupaten Tangerang Banten yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 APBN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten , dengan anggaran senilai Rp.1.923.597.275.00 yang di laksanakan oleh CV Haikal Pratama dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender diduga sebagai sarat korupsi.

“Kami menduga bahwa material jenis bata ringan yang digunakan tidak sesuai yang tertuang dalam (RAB),” ungkap Guntur Hutabarat selaku Ketua DPD LSM GARUDA Nasional wilayah Tangerang.

Menurut Guntur, jenis material batu ringan  seharusnya menggunakan bata merah sesuai yang tertuang dalam gambar bukan pakai bata hebel. “Kami sudah mengumpulkan sampel dan keterangan, bahwa pekerjaan ini di indikasi sebagai ajang untuk meraup keuntungan oleh pihak kontraktor, dan kami dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum untuk melaporkan perihal tersebut, karena pekerjaan ini masih tahap penyelesaian,” ungkapnya.

Sementara H Hery selaku Kepala SMAN 25 Kabupaten Tangerang Banten, kepada awak media mengungkapkan , proyek revitalisasi tersebut menjadi tanggung jawab kontraktor sampai selesai. “Kami hanya terima kunci,” ujarnya.

Hingga berita ini di turunkan pihak kontraktor belum dapat di konfirmasi. ( IDN )

Share :

Baca Juga

Banten

Miris..!!! Sidang Dinas PUPR Kota Tangerang, BPN Kota Tangerang, dan KJPP Mushopah Mono Igfirly Menghadirkan Saksi Tidak Dibawah Sumpah

Banten

Pemerintah Daerah Kota Tangerang Harus Menghentikan Rencana Pengosongan Lahan RW 005 & 008 Kelurahan Selapajang Jaya  – Kecamatan Neglasari – Kota Tangerang

Tangerang Raya

Pj. Walikota Tangerang Diminta Batalkan Pemenang Tender RSUD Panunggangan Barat

Banten

Acara Tasyakuran Di GOR Green Lake – Cipondoh Dalam Rangkaian Safari Pembangunan HUT Kota Tangerang

Banten

Tersandung Kasus Rekayasa, AKP Imron Dipromosikan Jadi Kapolsek Neglasari

Banten

Bersamaan Giat Khotmil Qur’an Dalam Rangka HUT PMJ ke 73, Polres Metro Tangerang Kota Santuni 30 Anak Yatim

Tangerang Raya

Aparat Hukum Tangerang tidak Berdaya Ulah Mafia BBM Subsidi Jenis Solar

Banten

Tanggapan JPU Dinilai Tidak Menjawab Pledoi, Kuasa Hukum M. Siban SH MH Soroti Legalitas Penuntutan Suparman Harsono