Home / Tangerang Raya

Sabtu, 13 November 2021 - 21:18 WIB

Bangunan Revitalisasi SMA Negeri 25 Kabupaten Tangerang  tak Sesuai  Spesifikasi

Tangerang, IDN Hari Ini – Pekerjaan revitalisasi SMAN 25 Kabupaten Tangerang Banten diduga tak sesuai bastek atau spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dari hasil pantauan yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Nasional (LSM Garuda Nasional) bersama awak media Kamis (11/11/2021), pembangunan tersebut diduga ada yang janggal.

Pekerjaan revitalisasi untuk ruang laboratorium SMAN 25 Kabupaten Tangerang Banten yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 APBN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten , dengan anggaran senilai Rp.1.923.597.275.00 yang di laksanakan oleh CV Haikal Pratama dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender diduga sebagai sarat korupsi.

“Kami menduga bahwa material jenis bata ringan yang digunakan tidak sesuai yang tertuang dalam (RAB),” ungkap Guntur Hutabarat selaku Ketua DPD LSM GARUDA Nasional wilayah Tangerang.

Menurut Guntur, jenis material batu ringan  seharusnya menggunakan bata merah sesuai yang tertuang dalam gambar bukan pakai bata hebel. “Kami sudah mengumpulkan sampel dan keterangan, bahwa pekerjaan ini di indikasi sebagai ajang untuk meraup keuntungan oleh pihak kontraktor, dan kami dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum untuk melaporkan perihal tersebut, karena pekerjaan ini masih tahap penyelesaian,” ungkapnya.

Sementara H Hery selaku Kepala SMAN 25 Kabupaten Tangerang Banten, kepada awak media mengungkapkan , proyek revitalisasi tersebut menjadi tanggung jawab kontraktor sampai selesai. “Kami hanya terima kunci,” ujarnya.

Hingga berita ini di turunkan pihak kontraktor belum dapat di konfirmasi. ( IDN )

Share :

Baca Juga

Banten

Bersamaan Giat Khotmil Qur’an Dalam Rangka HUT PMJ ke 73, Polres Metro Tangerang Kota Santuni 30 Anak Yatim

Banten

Ternyata Selama Ini Lahan Pengendapan Taksi Bandara Soetta Jadi Ladang Bancakan Komersil

Banten

Bangunan Liar (Bangli) di sungai Cidurian-Cisadane dibiarkan, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Instansi Terkait

Banten

Sidang Korupsi Retribusi TPI Cituis, Kejanggalan Aneh Mengemuka di Fakta Persidangan PN Tipikor Serang

Banten

Mantan Kades Gembong Ahmad Hudori, Cabut Surat Keterangan Terkait Skandal Mafia Tanah

Banten

Jaringan Provider Internet Netcity Mulai Masuk Perumahan Cipondoh Makmur, Warga Soroti Legalitas dan Persaingan Usaha

Banten

Majelis Hakim PN Tangerang : Surat Jawaban Pihak KJPP Mushopah Mono Igfirly Mirip Proposal Dalam Sidang Gugatan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Dinas PUPR Kota Tangerang

Banten

Jajaran Struktural Deklarasi Demokrasi Wartawan Kreasi Nasional, Gelar Rapat Pemantapan di Kota Tangerang