Home / Tangerang Raya

Sabtu, 13 November 2021 - 21:18 WIB

Bangunan Revitalisasi SMA Negeri 25 Kabupaten Tangerang  tak Sesuai  Spesifikasi

Tangerang, IDN Hari Ini – Pekerjaan revitalisasi SMAN 25 Kabupaten Tangerang Banten diduga tak sesuai bastek atau spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dari hasil pantauan yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Nasional (LSM Garuda Nasional) bersama awak media Kamis (11/11/2021), pembangunan tersebut diduga ada yang janggal.

Pekerjaan revitalisasi untuk ruang laboratorium SMAN 25 Kabupaten Tangerang Banten yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 APBN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten , dengan anggaran senilai Rp.1.923.597.275.00 yang di laksanakan oleh CV Haikal Pratama dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender diduga sebagai sarat korupsi.

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang Dukung Satpol PP Tidak Praktek Prostitusi

“Kami menduga bahwa material jenis bata ringan yang digunakan tidak sesuai yang tertuang dalam (RAB),” ungkap Guntur Hutabarat selaku Ketua DPD LSM GARUDA Nasional wilayah Tangerang.

Baca Juga  Konflik Sengketa Tanah Selapajang Jaya, Diduga Ada Peranan Oknum Mafia Tanah

Menurut Guntur, jenis material batu ringan  seharusnya menggunakan bata merah sesuai yang tertuang dalam gambar bukan pakai bata hebel. “Kami sudah mengumpulkan sampel dan keterangan, bahwa pekerjaan ini di indikasi sebagai ajang untuk meraup keuntungan oleh pihak kontraktor, dan kami dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum untuk melaporkan perihal tersebut, karena pekerjaan ini masih tahap penyelesaian,” ungkapnya.

Baca Juga  Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Hadirkan Layanan Sedot Tinja Untuk Program Sanitasi Aman 2045

Sementara H Hery selaku Kepala SMAN 25 Kabupaten Tangerang Banten, kepada awak media mengungkapkan , proyek revitalisasi tersebut menjadi tanggung jawab kontraktor sampai selesai. “Kami hanya terima kunci,” ujarnya.

Hingga berita ini di turunkan pihak kontraktor belum dapat di konfirmasi. ( IDN )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Minta Uang Parkir Tak Diberi, Dua Preman Keroyok Security Di Cipondoh Diamankan Polisi

Banten

“Ketidaksetaraan Pembangunan: Warga RW 008 Selapajang Jaya – Neglasari Kota Tangerang, Terus Berjuang dengan Tantangan dan Keterbatasan”

Tangerang Raya

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Upacara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Secara Virtual

Tangerang Raya

Perkara Perdata No.85 PN Kota Tangerang Lagi Bergulir, Penanganan Lambat.!

Banten

Wawan Fauzi, Kasatpol PP Kota Tangerang Gelar Rapat Kordinasi Penertiban Pasar Sipon – Cipondoh

Tangerang Raya

Ketua Forum Batak Intelektual DPD Banten ‘Mengutuk Keras Oknum Menghina Budaya Bangso Batak’

Daerah

Bupati Humbahas Rapat Penanganan Stunting Di Puskesmas Paranginan

Banten

Kapolrestro Tangerang Kota Sambangi Ketua RW, Toga dan Tomas di Sukasari

Contact Us