Beranda / Banten / Penerapan SPBE, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Kunjungi Kota Tangerang

Penerapan SPBE, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Kunjungi Kota Tangerang

IDN Hari Ini, Kota Tangerang -Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima studi implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Komisi I DPRD Kota Sukabumi, di Tangerang Live Room, Kamis (12/1/2023).

Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Momi Soraya mengungkapkan kunjungannya bersama tim untuk mempelajari bagaimana penerapan SPBE bisa berjalan di Kota Tangerang dengan sangat baik.

“Tadi kami sudah melihat pemaparan dari Kepala Diskominfo terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE sudah cukup baik. Karena memang Kota Tangerang sendiri yang terbaik dalam hal tersebut,” ungkap Momi.

Baca Juga  Danrem 052/Wijayakrama, Brigjen TNI Putranto Gatot SH,S.Sos.,M.M Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Santri Pondok Pesantren Terbesar di Kabupaten Tangerang

Ia pun menuturkan, hasil dari pemaparan tadi akan dibahas lebih lanjut dengan internal tim untuk melihat lebih detail aplikasi mana yang sekiranya dapat dan cocok direplikasikan di Kota Sukabumi.

“SPBE ini adalah peraturan yang harus diterapkan disetiap daerah, tentunya kami akan bahas lebih lanjut dengan internal tim kami untuk dapat dikaji mana yang bisa kami aplikasikan di Kota Sukabumi,” lanjutnya.

Baca Juga  Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Melantik Direktur Utama dan Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Indri Astuti menjelaskan Diskominfo memberikan pemaparan terkait aplikasi Portal e-Gov untuk internal pegawai dan Tangerang Live yang dapat diakses masyarakat.

 

“Kami memberikan pemaparan terkait tahapan-tahapan apa saja dalam percepatan optimalisasi perwujudan SPBE di Kota Sukabumi. Dan mereka tertarik mengenai aplikasi terbaik Kota Tangerang, namun untuk kerjasama selanjutnya kedepannya Diskominfo Kota Sukabumi harus turut hadir dalam kunjungan selanjutnya,” tutur Indri.

Baca Juga  "Kejahatan Penyampaian Putusan Kasasi Terbongkar: Kuasa Hukum GGS, Siap Laporkan Kasus Ini ke Aparat Penegak Hukum"

Sejauh ini sebanyak 40 Kota/Kabupaten yang sudah melakukan MOU kerjasama. Tentunya Pemerintah Kota Tangerang terbuka bagi Kota/Kabupaten lainnya yang ingin melakukan replikasi aplikasi dari Dinas Kominfo Kota Tangerang. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us