Home / Banten

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:38 WIB

Penerapan SPBE, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Kunjungi Kota Tangerang

IDN Hari Ini, Kota Tangerang -Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima studi implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Komisi I DPRD Kota Sukabumi, di Tangerang Live Room, Kamis (12/1/2023).

Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Momi Soraya mengungkapkan kunjungannya bersama tim untuk mempelajari bagaimana penerapan SPBE bisa berjalan di Kota Tangerang dengan sangat baik.

“Tadi kami sudah melihat pemaparan dari Kepala Diskominfo terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE sudah cukup baik. Karena memang Kota Tangerang sendiri yang terbaik dalam hal tersebut,” ungkap Momi.

Ia pun menuturkan, hasil dari pemaparan tadi akan dibahas lebih lanjut dengan internal tim untuk melihat lebih detail aplikasi mana yang sekiranya dapat dan cocok direplikasikan di Kota Sukabumi.

“SPBE ini adalah peraturan yang harus diterapkan disetiap daerah, tentunya kami akan bahas lebih lanjut dengan internal tim kami untuk dapat dikaji mana yang bisa kami aplikasikan di Kota Sukabumi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Indri Astuti menjelaskan Diskominfo memberikan pemaparan terkait aplikasi Portal e-Gov untuk internal pegawai dan Tangerang Live yang dapat diakses masyarakat.

 

“Kami memberikan pemaparan terkait tahapan-tahapan apa saja dalam percepatan optimalisasi perwujudan SPBE di Kota Sukabumi. Dan mereka tertarik mengenai aplikasi terbaik Kota Tangerang, namun untuk kerjasama selanjutnya kedepannya Diskominfo Kota Sukabumi harus turut hadir dalam kunjungan selanjutnya,” tutur Indri.

Sejauh ini sebanyak 40 Kota/Kabupaten yang sudah melakukan MOU kerjasama. Tentunya Pemerintah Kota Tangerang terbuka bagi Kota/Kabupaten lainnya yang ingin melakukan replikasi aplikasi dari Dinas Kominfo Kota Tangerang. (Red)

Share :

Baca Juga

Banten

Isak Tangis dan Derai Air Mata Iringi Vonis Suparman Harsono di PN Tangerang

Banten

Ahli Waris Riin Bin Samen Menuntut ” Pengembang Palem Ganda Asri PT Sabar Ganda ” Membayar Ganti UntungĀ 

Banten

Vonis Hakim PN Tangerang Terhadap Suparman Harsono Menuai Kritik, Kuasa Hukum Soroti ‘Peradilan Sesat’ dan Pengabaian “Fakta Hukum”

Banten

Gelapkan Sertifikat Mantan Klien, Polda Banten Tahan Oknum Pengacara

Banten

Setiap Tahun Ajaran Gejolak PPDB, Tokoh Pemuda Kecamatan Priuk Minta SMA Negeri 15 Lebih Bijaksana

Banten

Indikasi Korupsi Mengintai Proyek Tol JORR II: Moderland Realty Diduga Serahkan Aset Bodong

Banten

Gugatan Tanah Waris Digelar Kembali di Pengadilan Negeri Wonosobo

Banten

Dugaan Persekongkolan Jahat di Balik Penyerahan PSU, KITA-PD : Soroti Kantor ATR/BPN Kota Tangerang dan PT Moderland Realty